Perda Syariah
Perda
Syariah kembali kontroversi gara-gara PSI menolak perda tersebut. Lalu
bagaimana pendapat saya mengenai hal tersebut?
Jadi
begini kawan, di era demokrasi semua partai bebas mengekspresikan pendapat,
mengajukan Perda Syariah boleh, menolak Perda Syariah juga boleh, nah nanti
tinggal diuji di parlemen melalui perdebatan yang sangat panjang, dimana
masing-masing pihak bebas mengajukan argumentasinya. Jika tidak ada
permufakatan maka langkah terakhir adalah voting. Seperti itulah negara demokrasi, kita tidak bisa menuntut orang / partai yang
tidak setuju dengan pendapat kita. Pendapat kita akan dipakai jika memiliki
alasan kuat dan mendapat dukungan mayoritas. Jika tidak, ya ditolak.
Justru ketika kita mengecam PSI karena tidak setuju perda Syariah, berarti kita belum paham arti demokrasi. Kalau ingin membantai PSI, lakukan di parlemen, bukan di media. Atau setidaknya tunjukkan propinsi mana yang sudah menggunakan Perda Syariah dan ternyata memiliki prestasi lebih baik daripada propinsi lainnya.
Sekarang kita lihat Aceh, masyarakatnya dikejar - kejar dengan
Perda Syariah, yang non Islam jika keluar rumah tidak pakai hijab, langsung ditangkap
Polisi Syariah, dan kemudian dipaksa pakai hijab. Tentu ini sangat
diskriminatif. Bupati dan Gubernur Aceh yang tertangkap KPK ternyata diproses
dengan hukum negara, semestinya dipotong dulu tangannya baru diserahkan KPK.
Perda Syariah hanya berlaku bagi masyarakat kecil, tidak berlaku bagi para
pejabatnya. Kalau prakteknya seperti ini, sangat wajar jika PSI skeptis dengan
Perda Syariah.
Jadi, biarkan proses demokrasi ini berjalan, biarkan wakil
rakyat kita yang menentukan. Tersinggung, marah, sedikit-sedikit demo, itu
tanda bahwa nalar kita belum berkembang maksimal karena dikerdilkan dogma.
Itu saja pendapat saya, kamu boleh tidak setuju.
Bagaimana menurutmu?
Reference :
https://www.merdeka.com/peristiwa/terjaring-razia-wanita-nonmuslim-di-aceh-diminta-pakai-jilbab.html